Jangan Diremehkan !! Kenakan Jim4t Saat Hamil Termasuk Syirik Besar

Posted on

Menjaga janin dalam kandungan pastinya akan dilakukan ibu semaksimal mungkin. Memeriksakan ke dokter, mengonsumsi makanan gizi, serta berdoa memohon kepada Allah SWT agar diberi kesehatan merupakan hal yang utama.

Namun banyak juga ibu yang percaya pada jimat untuk keselamatan bayinya. Seperti dikutip dari Ummi Online, Jimat atau Tamimah merupakan tradisi yang berasal dari zaman jahiliyah. Pada ibu hamil, jimat ini biasanya berupa lidi, bawang putih, peniti, bangle, dan barang lainnya.

Jimat tersebut biasanya digunakan dengan maksud menangkal gangguan jin jahat yang bisa membahayakan janin. Padahal hanya kepada Allah SWT, umatnya bisa meminta pertolongan. Hal ini sesuai firmannya dalam Surah ibrahim ayah 11.

” Dan hanya kepada Allah saja hendaklah orang-orang mukmin bertawakal” .

Jimat yang dipercaya malah bisa jadi mendatangkan keburukan, sebab apapun yang terjadi semua atas kehendak Allah. Bahkan mereka memercayai hal seperti dapat terjerumus dalam perbuatan syirik besar.

Utbah bin Amir Radhiallahu ‘anhu berkata, ” Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang mengalungkan jimat, semoga Allah tidak menyempurnakan urusannya. Dan barangsiapa yang mengalungkan wad’ah semoga Allah tidak mengiringi dirinya.” (HR Ahmad -16951).

Dalam hadits lain berbunyi, ” Barangsiapa menggantungkan jimat, maka ia telah melakukan syirik” (HR. Ahmad, Hakim, dari Sahabat ‘Uqbah bin ‘Amir al-Juhani).

Hadits di atas menegaskan kembali bahwa seseorang yang memakai jimat, baik bagi ibu hamil maupun hal lainnya, maka ia telah melakukan syirik. Selain itu, terdapat pula jimat yang menggunakan ayat-ayat dari Al-Quran dan tidak jarang digunakan oleh sebagian ibu hamil. Ada pendapat yang mengatakan bahwa diperbolehkan, namun ada juga pendapat yang paling kuat menyatakan bahwa ini terlarang.