Ketahuan Ada 2 Campuran Bahan Kimia Pada Kopi Cleng, BPOM Sebut Produsen Bisa didenda 600 Juta

Posted on

Ada Yang menarik dan penting diketahui bahwa Kopi penambah stamina yaitu Kopi Cleng yang sudah membuat banyak warga Sumedang, Jawa Barat (Jabar) keracunan disebut memiliki campuran dua bahan kimia.

AdaDua bahan kimia pada Kopi Cleng sebut sebagai bahan berbahaya dan ilegal.Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut penggunaan bahan kimia itu secara ilegal bisa membuat produsen peroleh denda hingga Rp 600 juta.

Dua bahan kimia yang ada pada kandungan Kopi Cleng adalah sildenafil dan tadalafil.Dua campuran bahan kimia itu biasa digunakan sebagai obat disfungsi ereksi.

Namun penggunaan dua bahan kimia itu diatur ketat oleh pemerintah.Dua bahan kimia tersebut tidak diperbolehkan untuk dicampur dengan makanan atau minuman.

Ditemukannya dua bahan kimia tersebut pada minuman atau makanan menunjukan bahwa prosuden sudah berbuat tindak ilegal.

Penggunaan dua bahan kimia tersebut secara ilegal akan mendapat tindakan pidana.

Pelaku akan mendapat hukuman penjara lima tahun hingga denda Rp 600 juta.

Peraturan itu diatur dalam Undang Undang Nomor 7 tahun 1996 Tentang Pangan.

efek dari mengonsumsi Kopi Cleng sudah membuat beberapa warga Sumedang mengalami keracunan.

Didi (58) yang menjadi korban terpaksa dilarikan ke RSUD Kabupaten Sumedang pada Senin (16/9/2019) usai mengonsumsi kopi penambah stamina itu.

istri dari Didi yaitu Cacih (51) menceritakan kejadian saat sang suaminya terpaksa dibawa ke rumah sakit.

Cacih mengatakan bahwa Didi memperoleh kopi tersebut di sebuah toko jamu di pinggir jalan.

Didi membelinya di pinggir jalan sepulang bekerja dari kantor.

Menurut Cacih, suaminya mendapat saran dari seorang teman untuk mengonsumsi kopi penambah stamina.

“itu juga disuruh temannya, kata temannya kalau sakit badan belinya kopi penambah stamina saja buat meringankan badan biar tidak sakit-sakitan,” ujar Cacih, Selasa (17/9/2019).

Yuk baca:  Bunda Sudah Tahu Belum ?? Beda USG 2D, 3D, dan 4D yang Penting Diketahui Ibu Hamil

Menurut Cacih, suaminya belum pernah mengonsumsi kopi penambah stamina.

Cacih mengatakan, suaminya meminum kopi tersebut pada pukul 19.00 WiB.

Tidak membutuhkan waktu lama, Dodo mengalami rasa tidak nyaman pada badannya.

“Jam 19.00 WiB bikin, 19.30 WiB terasa badan lemas, kepala, pusing, mau muntah juga,” ujar Cacih.

Setelah merasa tidak nyaman, Didi merasa sangat lemas hingga tidak mampu berjalan dan berbicara.

Hingga akhirnya keluarga Didi memutuskan untuk membawa Didi ke RSUD Sumedang.

Menurut penuturan Humas RSUD Sumedang telah banyak pasien yang datang dengan keluhan serupa Didi.

Para pasien itu diduga keracunan kopi bermerek Kopi Cleng, yang disebut sebagai minuman penambah stamina.

“Jumlahnya belasan, sebagian sudah pulang. (Korban) sudah datang dari beberapa hari lalu,” jelas Humas RSUD Sumedang iman Budiman, Selasa (17/9/2019).

Menurut data yang dihimpun sudah ada sekiar 10 orang yang dilarikan ke RSUD Sumedang, karena kasus keracunan Kopi Cleng.

Sepuluh warga tersebut yaitu:

  1. Ricky Ruhuana (34), warga Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara.
  2. Pipik Sopyan (45), warga Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara.
  3. Yadi Taryadi (38), warga Desa Kebonjati, Kecamatan Sumedang Utara.
  4. imam Hilman (45), warga Dusun Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara.
  5. Suparman Hadi Herma (57), warga Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara.
  6. Yaya (47), warga Desa Licin, Kecamatan Cimalaka.
  7. Reddy Suryadipraja (51), warga Kelurahan Regol wetan, Kecamatan Sumedang Selatan.
  8. Didi (57), warga Kotakulon, Kecamatan Sumedang Selatan.
  9. Yanto Alanwari (24), warga Desa Nyalindung, Kecamatan Cimalaka.
  10. Marya (70), warga Dusun Gunturmekar, Kecamatan Tanjungkerta.

Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak. Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang.